Anggotanya di Gaji Hingga Rp 111 Juta, ini Alasan Zita Anjani Tetap Mau Jadi Wakil DPRD DKI Jakarta Meski Gajinya Lebih Rendah

Rabu, 18 September 2019 | 09:25
Kompas.com
Kompas.com

Anggotanya di Gaji Hingga Rp 111 Juta, ini Alasan Zita Anjani Tetap Mau Jadi Wakil DPRD DKI Meski Gajinya Lebih Rendah

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Gaji Lebih Rendah dari Anggota, Mengapa Zita Anjani Mau Jadi Pimpinan DPRD DKI?”

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya