Atas tindakan bejatnya itu ia diganjar Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
(*)
Ilustrasi pemerkosaan
Atas tindakan bejatnya itu ia diganjar Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
(*)
Editor : Ruhil Yumna
Sumber tribunnews, kompas
Baca Lainnya