Terungkap! Kesal Sering Diomeli, Pria Asal Klaten Ini Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri, Jenazah Dibiarkannya Membusuk dalam Rumah

Kamis, 12 Desember 2019 | 14:05
dnaindia.com
dnaindia.com

Ilustrasi pembunuhan.

"Korban sempat terkapar di lantai kemudian diangkat ke tempat tidur oleh pelaku. Setelah itu pelaku pergi dari rumah,” imbuhnya.

Usai membunuh ayahnya, pelaku bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klaten.

Tak hanya itu, pelaku membiarkan mayat ayah kandungnya membusuk selama tiga hari di dalam rumah.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada, Jumat (6/12/2019) lalu, atau sehari setelah ditemukannya mayat korban.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com, Tribun Jogja

Baca Lainnya