Pemda Jawa Tengah Gerak Cepat Berlakukan Check Point, Harus Pakai Surat Jalan dari Gugus Tugas Covid-19, Jika Kendaraan Langgar Akan Kena Sanksi Ini!

Sabtu, 25 April 2020 | 05:15
Dok.Otomotif

Ilustrasi Mudik Lebaran

Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya.

Karena alat rapid test adanya di gugus tugas provinsi.

Dan kami akan menentukan samplingnya di mana," jelasnya.

Baca Juga: 5 Tips Ajarkan Puasa Ramadan agar Si Kecil Kuat Seharian!

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Tindak Lanjuti Larangan Mudik Presiden, Jateng Perketat Aturan untuk Pemudik, Kendaraan yang Tak Dilengkapi Surat Gugus Tugas Covid-19 Diminta Putar Balik

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridHot.ID

Baca Lainnya