Masyarakat yang Terdampak Virus Corona Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Begini Syaratnya

Jumat, 08 Mei 2020 | 03:10
Freepik.com

Ilustrasi uang

GridHype.ID - Wabah virus corona hingga kini masih terus melanda di seluruh dunia.

Termasuk di Indonesia, wabah virus corona masih terus menginfeksi banyak orang.

Terhitung sudah dua bulan lebih wabah virus corona merebak di Tanah Air.

Perlahan-lahan, hal tersebut pun mulai memengaruhi kehidupan masyarakat, salah satunya dalam hal ekonomi.

Baca Juga: Para Ilmuwan Mengidentifikasi Jenis Virus Corona Baru yang Lebih Menular dari Penyebaran Awal!

Maka dari itu, pemerintah lantas menerapkan sejumlah kebijakan.

Salah satunya dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Terkuak Kepentingan Politik dari Teori Konspirasi Sebut Rumah Sakit Sebenarnya Kosong, Wabah Covid-19 Hanya Dibesar-besarkan oleh Media?

Beberapa waktu lalu, dana tersebut pun sempat menghebohkan masyarakat.

Pasalnya, sejumlah masyarakat terkejut tiba-tiba mendapatkan transfer dana tersebut dari BRI.

Halaman Selanjutnya

Nantinya dana yang akan d...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridHITS

Baca Lainnya