Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS (lebih dari Rp 100 juta rupiah).
Perempuan ini sempat menghilangkan jejak hampir selama sebulan.
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Unggahan Twitter
Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan karena dia diduga sebagai pencuri profesional.
Dalam laman kepolisian Australia Police.vic.gov.au, Rabu (10/6), perempuan itu terbukti memiliki pakaian dan aksesoris mewah curian yang diduga bernilai USD 50 ribu atau setara Rp 700 juta.
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Identitas pencuri itu masih dirahasiakan sesuai dengan Undang-undang di Australia.