Tuai Protes dari Para Aktivis, Pemerintah Malaysia Akan Tangkap Para Transgender

Minggu, 19 Juli 2020 | 06:30
Newyorker.com
Newyorker.com

Ilustrasi transgender

Asal tahu, hukum Islam di Malaysia melarang homoseksualitas sementara hukum sekulernya mengkriminalkan seks "tidak wajar".

Undang-undang tingkat negara mengizinkan hukuman fisik untuk hubungan seksual sesama jenis, sementara terapi konversi - termasuk konseling agama - adalah hal biasa.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Masih Jadi Kontroversi, Pemerintah Malaysia Wacanakan untuk Tangkap Transgender di Negaranya, Klaim Bakal Dididik hingga Kembali ke Jalan yang Benar

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Grid Star

Baca Lainnya