Pantas Jadi Incaran, Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, PNS Bakal Terima Bantuan Pulsa Senilai Rp 200 Ribu

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 14:00
Tribunnews

Ilustrasi PNS

GridHype.ID - Bekerja jadiPegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi idaman banyak orang.

Hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat ketika pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan bila menjadi PNS.

Berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan oleh PNS:

Baca Juga: Pasca Dipotong hingga Ditundanya Gaji Akibat Pandemi, Kini PNS, POLRI, DAN TNI Diselimuti Kabar Bahagia Yuk Disimak!

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Kementerian BUMN Buka Kembali Rekrutmen Pegawai untuk Lulusan S1, Yuk Simak Persyaratannya

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2020. Namun, akhirnya molor.

Halaman Selanjutnya

Sesuai ketentuan Pasal 5...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com

Baca Lainnya