Kabar Kurang Sedap, Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Berikut Penjelasannya

Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:16
Pixabay

ilustrasi uang.

Baca Juga: Tolak Miliaran Rupiah dari Pemerintah, Begini Perjuangan Keluarga Petani Ini Pertahankan Tanah Kelahirannya

Rupanya, data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan pengecekan kembali.

Diketahui, pada batch pertama pencairan bantuan diberikan kepada 2,5 juta karyawan terlebih dahulu, kemudian bertahap hingga 15,7 juta penerima.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list."

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening untuk Karyawan Swasta, Begini Tata Cara Pemberian Bantuan Pemerintah Senilai Rp 600 Ribu!

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.

Menurut Ida, karena 2,5 juta bukanlah angka yang kecil, maka pemerintah butuh waktu untuk mengeceknya.

YouTube/ BNPB Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Tak Main-main! Pemerintah Teken Kontrak Perusahaan Farmasi Asal China Demi Suplai Ketersediaan Vaksin 40 Juta Dosis

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Halaman Selanjutnya

Salah satu syarat dalam p...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunstyle.com

Baca Lainnya