Bukan Pesan Penipuan! Segera Lakukan Hal Ini Jika dapat SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Soal Subsidi Gaji dari Pemerintah

Senin, 21 September 2020 | 15:30
Freepik.com

BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan SMS notifikasi untuk penerima subsidi gaji

"Betul, mereka masih berhak mendapatkan BSU, karena peserta aktif per 30 Juni 2020," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BSU diberikan kepada para karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 Juni 2020.

Baca Juga: Kunjungi TPU Pondok Ranggon, Anies Baswedan Ungkap Perjuangan Penggali Kubur yang Pantang Pulang Meski Malam Datang Sampai Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat DKI Jakarta

Sementara, pekerja yang baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 Juni 2020 tidak bisa mendapatkan BSU, meski gajinya di bawah Rp 5 juta.

Pencairan subsidi gaji tersebut dilakukan bertahap, hingga Desember 2020.

Saat ini, subsidi gaji sudah masuk ke tahap 3, sedangkan tahap 4 masih dalam proses verifikasi data.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Jangan Sampai BLT Subsidi Gaji Hangus, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Grid Fame

Baca Lainnya