Klarifikasi Polemik Pelaporan Najwa Shihab Atas Wawancara Kursi Kosong, Silvia Devi Soembarto: Ini Bukan Karya Jurnalistik

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:30
Youtube/Najwa Shihab

Najwa Shihab

"Tentu dalam Undang-undang Pers ada hak jawab dan hak koreksi yang kemudian difasilitasi oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan di dalam forum yang sama," jelas Asep.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu: Terawan Bukan Menteri Kesehatan Mata Najwa, Tak Harus Patuh

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive

Baca Lainnya