Resmi Putuskan 28-30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Anies Baswedan: Sekarang Kita Jalani Antisipasi Semua Side Effectnya

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:30
publicdomainpictures.net
publicdomainpictures.net

Kalender Masehi

Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.012 orang.

Baca Juga: Tak Berani Keluar karena Pandemi, El Rumi Bongkar Nominal Denda Jika Melanggar Aturan Karantina di London

Sementara itu, 2.164 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia.

Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemerintah Putuskan 28-30 Oktober 2020 Cuti Bersama, Anies: Pusat Sudah Putuskan, Ya Sudah

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive

Baca Lainnya