Dari Gabungan Video, Kelompok Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta di Sarinah Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja Dibongkar Tim Najwa Shihab

Jumat, 30 Oktober 2020 | 21:00
Transjakarta

Aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law berujung pada pembakaran dan penjarahan halte-halte Transjakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan para tersangka tersebut mayoritas pelajar, mahasiswa dan pengangguran.

Baca Juga: Ungkap Momen Kocak di Acara Pernikahan, Ayah Maia Estianty Panggil Irwan Mussry dengan Panggilan Ini dan Sukses Bikin Tamu Ngakak

Polisi menjerat 131 tersangka dengan Pasal 212 KUHP pasal 218 pasal 170 serta pasal 406 KUHP.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Tim Najwa Shihab Bongkar Kelompok Pelaku Pembakaran Halte Transjakara Sarinah

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber KompasTV

Baca Lainnya