Kabak Baik bagi Para Pelajar, Tahun Depan Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Berikut Penjelasan dari Mendikbud

Sabtu, 21 November 2020 | 20:45
(Freepik)
(Freepik)

(Ilustrasi Sekolah)

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:

6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Januari 2021, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber TribunSolo.com

Baca Lainnya