Nggak Perlu Khawatir Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Cukup Buat Pengaduan Lewat Nomor WhatsApp atau Klik Webisite Kemnaker

Sabtu, 28 November 2020 | 19:15
Tribunnews.com

Ilustrasi uang BLT

5. Jika sudah, Anda akan dikirimkan kode OTP dan masukkan kode tersebut, lalu klik 'Aktivasi'

Baca Juga: Dimas Ramadhan Diajak Bertandang ke Podcast Milik Atta Halilintar, Kekasih Aurel Hermansyah Malah Kena Semprot Raffi Ahmad : Songong Lu

Buat Pengaduan

Untuk membuat pengaduan, berikut langkah-langkahnya:

(Tangkapan layar laman bantuan.kemnaker.go.id/support)

Cara membuat pengaduan belum mendapatkan BLT subsidi gaji.

1. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)' jika perihal BLT subsidi gaji.

2. Lalu, isikan judul sesuai masalah yang Anda alami, seperti belum mendapatkan BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Sempat Jalin Hubungan dengan Rizki DA, Siapa Sangka Lesty Kejora Pernah Diselingkuhi oleh Mantan Pacar dan Balas Dendam dengan Cara Ini

3. Di dalam kolom 'Isi Laporan', tuliskan permasalahan Anda secara rinci.

4. Jika perlu, Anda bisa melampirkan file untuk memperkuat laporan Anda, seperti syarat-syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.

5. Terakhir, klik 'Mengajukan' dan tunggu proses dari pihak Kemnaker.

6. Jika ingin mengecek progress laporan, Anda bisa melihatnya di menu 'Aduan Saya'.

Halaman Selanjutnya

Artikel ini telah tayang...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribun Jakarta

Baca Lainnya