Warga Bisa Diberi Sanksi Jika Menolak Vaksin, Ini Kata Satgas Covid-19

Jumat, 25 Desember 2020 | 09:45
Freepik
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.

Baca Juga: Ramai Vaksin Gratis Hanya Untuk Peserta BPJS Aktif, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya dengan BPJS Kesehatan

Untuk itu, saya instruksikan dan saya perintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain, terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini.

Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.

Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali.

Baca Juga: Presiden RI Tegaskan Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Aming: Nggak Gratis Itu

Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.

Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Baca Juga: Umumkan Vaksin Gratis ke Seluruh Masyarakat Indonesia, Presiden Jokowi Bakal Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Halaman Selanjutnya

Berikut ini sebaran kasus...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive

Baca Lainnya