Persiapkan Dirimu! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai Mei Hingga Juni 2021, Simak Besaran Gaji Pensiunan PNS Lengkap per Golongan

Senin, 22 Maret 2021 | 09:30
Humpro Banjarbaru

penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemko Banjarbaru oleh Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan

Gaji pokok untuk janda/duda pensiun PNS

- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

- Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

Baca Juga: Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen bagi CPNS 2019 Tengah Berlangsung, Tak Perlu Khawatir Unggah Berkas Bakal Ada Notif

- Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

-Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Berikut Alokasi Formasi untuk Daerah Jawa Tengah dan DIY

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Halaman Selanjutnya

(*)
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya