Masih Ada Kesempatan, Buruan Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Simak Panduan Berikut

Jumat, 23 April 2021 | 10:45
Kompas

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau bantuan UMKM

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Keluarga Kamu Terdaftar dalam DTKS? Yuk Segera Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu yang akan Berakhir di Bulan Ini

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Halaman Selanjutnya

5. Nomor telepon.
Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Banjarmasinpost.co.id, TribunKaltim.co

Baca Lainnya