Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dilakukan Secara Bertahap, Intip Nama Kamu di eform.bri.co.id, Berikut Cara Cek Penerima BPUM 2021

Jumat, 23 April 2021 | 12:50
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dicairkan di bank, buruan daftar tinggal 3 hari lagi.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendaftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Cuma Sampai April 2021, Yuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Pencairan Dananya

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal

Halaman Selanjutnya

5. Bidang Usaha
Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, TribunKaltim.co

Baca Lainnya