Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Ada 2 Cara, Cukup Siapkan KTP dan Login ke Situs Resmi BRI atau BNI

Selasa, 01 Juni 2021 | 17:30
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga:Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Lewat Online, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

2. BNI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Halaman Selanjutnya

Setelah seluruh syarat pe...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kontan.co.id, TribunKaltim.co

Baca Lainnya