Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka Hingga Bakal Lanjut di 2022 Mendatang, Ini Panduan Pengajuan Program Banpres BPUM 2021

Minggu, 06 Juni 2021 | 08:30
Kompas
kompas.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Apabila sudah melakukan pendaftaran, calon penerima dapat mengecek apakah mendapat bantuan atau tidak.

Untuk nasabah BRI, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pengecekan oleh nasabah BNI dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Baca Juga:Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

(*)

Halaman Selanjutnya

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya