Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BPNT.
(*)
Ilustrasi sembako
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BPNT.
(*)
Editor : Nailul Iffah
Sumber Kompas.com, Tribunnews.com
Baca Lainnya