Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

Selasa, 15 Juni 2021 | 09:30
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Kabar gembira untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kriteria BLT UMKM 2021.

Pasalnya, bantuan pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil ini cair.

Kabar ini tentu disambut dengan suka cita oleh para pelaku usaha kecil seluruh Indonesia.

Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Asalkan Bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT, Kartu Prakerja Termasuk Syarat Penerima BLT Dana Desa, Simak Cara Cek Bansos ini Secara Online Lewat Cara ini

Kebijakan program penyaluran BLT UMKM ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar seluruh Indonesia.

Terlebih pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36.

Terlebih hingga kini, pengajuan atau pendaftaran untuk BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Diberi Waktu 3 Bulan untuk Cairkan Dana Bantuannya, Segera Cek Namamu Sebagai Penerima dengan Login ke Situs Resmi BRI atau BNI

Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Pemerintah Opt...
Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya