Targetkan 12,8 juta Pelaku Usaha Mikro, Sudahkah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta, Simak Syarat dan Kriterianya Agar Lolos

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:30
Kemenkop

Yang belum dapat bantuan pemerintah segera daftar

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika kamu masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga: Klik Website Resmi BRI atau BNI untuk Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta, Lumayan untuk Tambah Modal

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya