Kemenparekraf Siapkan Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Total Bantuannya Naik Tiga Kali Lipat

Selasa, 29 Juni 2021 | 07:30
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Ada bantuan modal usaha Rp 200 juta, begini cara dapetinnya.

"Badan usaha yang mendaftar baik untuk kategori reguler maupun JPU harus memiliki Nomor Induk Badan Usaha (NIB)," kata Fadjar Hutomo.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya