Kak Seto Minta Pemerintah Agar Tidak Buru-buru Buka Sekolah Setelah Pembelajaran Tatap Muka Jadi Klaster Covid-19, Simak 7 Syarat yang Harus Dilakukan untuk PTM

Senin, 27 September 2021 | 10:30
rri.co

Ilustrasi sekolah tatap muka saat pandemi

GridHype.ID - Angkas kasus Corona di Indonesia berangsur-angsur makin menurun.

Hal inilah yang menjadi landasan beberapa wilayah untuk membuka sekolah tatap muka.

Namun kebijakan sekolah tatap muka ini justru berbuah pada klaster penularan Covid-19 baru.

Dilansir dari GridHealth.ID, Menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Klaster Covid-19 akibat sekolah tatap muka ini memiliki total ada 11.615 siswa positif Covid-19 di seluruh Indonesia.

Data tersebut didapatkan dari 46.500 sekolah yang telah menggelar PTM terbatas per 20 September 2021.

Akibat sekolah tatap muka memicu klaster Covid-19, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta agar PTM dihentikan sementara waktu.

"Kalau menurut saya iya (hentikan)," ujarnya saat jumpa pers di Pekanbaru, Kamis (23/09/2021).

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun Meski Dibayang-bayangi Gelombang Ketiga, WHO dan UNICEF Minta Indonesia Segera Buka Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka

Pria yang akrab disapa Kak Seto memohon agar pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan PTM.

"Hak pertama anak ialah hak hidup dan tidak terancam kematian. Yang kedua adalah hak sehat. Jangan sampai dikarenakan buru-buru tatap muka, akhirnya anak terpapar virus corona," ucapnya, dikutip dari Antara.

"Kedepankan kebaikan anak dan bukan sesuai target atau untuk mengharumkan nama daerah," sambungnya.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut seperti yang...
Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, GridHealth.ID

Baca Lainnya