Bisa Diproses Hukum Jika Nekat Melakukannya, Ini Dia 8 Peraturan Teraneh di Dunia, Salah Satunya Melarang Warga Berteriak

Senin, 15 November 2021 | 05:30
SHUTTERSTOCK

Ilustrasi bersepeda

2. Tak boleh menamai bayi dengan nama-nama aneh

Larangan ini diberlakukan di Denmark. Pemerintah Denmark sudah mengeluarkan perundang-undangan yang mengatur cara memberi nama bayi.

Jika ada orang tua yang memberi nama bayinya di luar 7000 nama yang sudah disetujui oleh pemerintah, maka mereka harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari dewan kota masing-masing.

3. Dilarang mengunyah permen karet

Demi menjaga kebersihan sudut-sudut wilayahnya, pemerintah Singapura memberlakukan larangan mengunyah dan menjual permen karet.

Larangan menjual permen karet bahkan sudah diterapkan sejak tahun 1992.

Adalah Lee Kuan Yew, perdana menteri pertama Singapura yang berada di balik penetapan undang-undang ini.

Lee Kuan Yew menetapkan peraturan tersebut lantaran sejak tahun 1980-an, Singapura sudah menghabiskan dana besar untuk membersihkan sampah bekas permen karet yang menempel dimana-mana.

4. Tak boleh bersepeda dengan sembrono

Jika ingin bersepeda di Meksiko harus hati-hati, ceroboh sedikit saja Anda bisa terkena hukuman.

Demi melindungi pesepeda dan pengguna jalan lainnya, pemerintah Meksiko mengeluarkan hukum tentang tata cara bersepeda di tahun 1892.

Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa kaki tak boleh terlepas dari pedal, karena hal tersebut bisa berbahaya dan membuat pesepeda jatuh.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Tak Banyak Dik...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya