Kisah Pilu Seorang Nenek Terancam Masuk Bui Lantaran Penemuan Uang yang Disalahgunakan

Senin, 10 Januari 2022 | 11:30
Post
Post

(Ilustrasi) Penjara

GridHype.id- Seorang nenek berinisial NU terancam harus menjalani hukuman penjara atas dugaan pencurian.

Kasus tersebut merupakan buntut dari penemuan uang sebesar Rp5,5 juta.

Nenek berusia 60 tahun tersebut menemukan sejumlah uang itu di jalan.

Lansia asal Pangkalpinang tersebut akhirnya ditangkap polisi setelah menggunakan uang hasil penemuannya.

Sebenarnya,nenek tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf kepada sang pemilik uang yaitu Ety Mujiawati (48) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sang nenek juga meminta agar laporan tersebut dicabut.

Saat ini, nenekNUhanya bisa meminta maaf dan berharap agar dibebaskan dari ancaman penjara.

Dilansir dari kompas.com, pihak kepolisian menyebut bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan damai ataupun pencabutan laporan.

Pihak kepolisian telah terbuka untuk melakukan mediasi tapi bergantung dengan keputusan korban.

Kasus tersebut berawal ketika Ety tidak sengaja menjatuhkan tasnya dah jalan lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Baca Juga: Padahal Sudah Diboikot Sana-sini, Label Pedofilia yang Disematkan Saipul Jamil Justru Dibantah Pakar Psikologi Forensik Ini

Halaman Selanjutnya

Tas tersebut berisi uang...
Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya