Rumah sampai Mobil Mewah Doni Salmanan Disita Polisi, Reaksi Dinan Fajrina Langsung Jadi Sorotan

Senin, 14 Maret 2022 | 15:00
kolase Instagram--Tribun Jabar

Mobil mewah dan langka Doni Salmanan diangkut polisi

Pertimbangan objektif yakni karena Doni dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan, alasan subjektif karena Doni dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatannya, Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pantas Saja Bikin Suami Kegirangan, Baru Saja Hirup Udara Bebas Setelah 10 Tahun Hidupnya Menderita hingga Doni Salmanan dan Indra Kenz Minggir

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya