Harta Haram Rumah Mewah Rp 14 Miliar Ikut Disita Polisi, Doni Salmanan Kini Hidup Nelangsa dan Hanya Butuh Dibawakan Benda Sederhana ini di Penjara

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:30
Instagram.com/dinannurfajrina
Instagram.com/dinannurfajrina

Dinan Nurfajrina diperiksa atas kasus Doni Salmanan

GridHype.ID - Nama Doni Salmanan menjadi buah bibir di masyarakat.

Apalagi pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung ini harus menelan pil pahit harus mendekam di balik jeruji besi.

Diketahui, Doni Salmanan bak mengikuti jejak Indra Kenz.

Ia terlibat kasus penipuan aplikasi trading binary option Quatex.

Doni Salmanan diduga merupakan affiliator aplikasi berkedok binary option.

Dikutip dari Kompas.com, di tanggal 3 Februari 2022 ketika Indra Kenz dilaporkan 8 korban ke Bareskrim, Doni Salmanan juga dilaporkan orang berinisial RA atas kasus yang hampir sama.

Sekitar dua minggu setelahnya, penyidik Dittipidsiber menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex pada 8 Maret lalu.

Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan Doni menjebak korban dengan berita bohong ke para anggota Qoutex di aplikasi itu agar bermain dengannya.

Menurut dia, para anggota yang menjadi korban itu dimasukan ke grup aplikasi Telegram untuk kemudian diajak menggunakan Qoutex dengan kode referal milik Doni.

Setidaknya ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.

Baca Juga: Pantas Netizen Langsung Tuding Rencana Cerai Padahal Rumah Tangga Doni Salmanan Baru Seumur Jagung, Ekspresi Dinan Fajrina Langsung Jadi Sorotan

Selain itu, Reinhard juga mengungkapkan Doni diperkirakan mendapat keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

Halaman Selanjutnya

Dikutip dari Sosok.ID, se...
Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Sosok.id

Baca Lainnya