kolase Instagram @indrakenz dan Grid.ID/Hana Futari
kolase Instagram @indrakenz dan Grid.ID/Hana Futari
Tanah Indra Kenz di Alam Sutera disita polisi.
Indra Kenz yang diketahui sebagai afiliator dituding melakukan pembongan karena menyebut Binomo sebagai aplikasi trading legal.
Aset Indra Kenz sebesar Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar telah disita polisi termasuk supercar-nya mulai dari Tesla, Lamborghini, hingga Rolls-Royce.
Baca Juga: Padahal Harta Kekayaannya Disita dan Terancam Pasal Berlapis, Kelicikan Indra Kenz Nggak Ketulungan Malah Hilangkan Barang Bukti dari Kepolisian
(*)