Kabar Gembira, Tunjungan PNS Dikabarkan Bakal Naik, Yuk Intip Besarannya

Minggu, 27 Maret 2022 | 07:15
Dok: Menpan.go.id

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS Pranata Humas jenjang keahlian

Ahli Madya Rp 1.275.000

Ahli Muda Rp 965.000

Ahli pertama Rp 540.000

PNS Pranata Humas jenjang keterampilan

Penyedia Rp 850.000

Pelaksana lanjutan/mahir Rp 510.000

Pelaksana terampil Rp 306.000

Itu dia besaran kenaikan tunjangan PNS pada tahun 2022 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo langsung.

Apakah kamu salah satunya?

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul "Selamat untuk PNS Se-Indonesia, Presiden Joko Widodo Sudah Siapkan Kenaikan Tunjangan Penghasilan Segini Besarnya untuk 2 Jabatan Ini, Anda Salah Satunya?"

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Bak Ketiban Du...
Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Nakita.ID

Baca Lainnya