Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022)
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.
Baca Juga: 'Kalau Nggak Menembak, Saya Ditembak' Bharada E Diancam jika Tak Laksanakan Perintah, Mungkinkah Penembak Brigadir J Bisa Bebas? Mahfud MD Beri Beberkan Kemungkinan Bisa Terjadi
(*)