Dijerat Pasal Berlapis, Baim Wong dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara Imbas Prank KDRT

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:30
Instagram @baimwong
Instagram @baimwong

Baim Wong dan istri

"Maksud saya, ini ada teman seprofesi disisi lain sedang kena musibah dan penderitaan, bahkan kita lihat katanya sedang di Rumah Sakit, terus saya lihat prank ini."

"Saya berpikir apakah Anda tidak punya hati nurani? Apakah Anda tidak punya empati terhadap orang lain?" sambungnya.

Ali Nurdin berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan langkah selanjutnya dan memanggil Baim Wong untuk diperiksa terkait video prank KDRT ke polisi tersebut.

"Harapan dan tujuan, bahwa polisi melakukan penyidikan ini dengan profesional."

"Apabila memang ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup segera naikan menjadi tersangka segera uji di persidangan," ujar Ali Nurdin.

Baca Juga: Konten Prank KDRT Ditindak, Baim Wong Datangi Polsek Kebayoran Lama

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com, TribunStyle.com

Baca Lainnya