Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Jokowi, Mahmud MD: Minta Maaf...

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:00
Kompas

Hasil investigasi tragedi kanjuruhan.

Baca Juga: Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Ternyata Sudah Kadaluwarsa, Polri Sebut Efeknya Tak Mematikan, Kok Bisa?

Sehingga, katanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan hal tepat dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menaunginya.

"Ada conflict of interest dari kepolisian untuk benar-benar menuntaskan kasus ini. Makannya sudah benar presiden mengeluarkan Keppres pembentukan TGIPF," katanya.

Namun, Bambang menilai TGIPF juga dapat menjadi pisau bermata dua bagi pemerintah.

Hal itu lantaran jika TGIPF membuat rekomendasi yang tidak dapat diterima publik maka akan menurunkan kepercayaan kepada pemerintah.

"Hanya saja bila TGIPF ini nanti tidak membuat rekomendasi yang akuntabel dan diterima publik, resikonya adalah menurunnya kewibawaan pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Asal-Usul Nama Stadion Kanjuruhan, Diambil dari Nama Kerajaan Tertua di Jawa Timur, Begini Sejarahnya

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya