Bak Tak Terima Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Minta Bharada E Juga Dipecat: Dia yang Menembak

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:00
Kolase Wartakota/Yulianto

Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan)

GridHype.ID -Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berjalan.

Kelima terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga masih menjalani persidangan.

Seperti diketahui, lima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal serta Kuat Maruf.

Membahas soal kematian Brigadir J, Ferdy Sambo belum lama ini mengungkap hal yang cukup mengejutkan.

Melansir dari TribunStyle.com, Ferdy Sambo meminta agar mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ferdy Sambo menilai, Bharada E juga harus menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seperti dirinya.

Alasannya, kata dia, karena Bharada E menembak Brigadir J.

Jika tidak dipecat, suami Putri Candrawathi itu menilai Polri tidak adil dalam menangani kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) kemarin.

"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo usai

Ia menilai, keputusan Polri yang hanya memecat dirinya dari anggota polisi tidak adil.

Baca Juga: Terungkap, Ricky Rizal Akui Sempat Dirayu Putri Candrawathi untuk Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Saya Mengiyakan...

Halaman Selanjutnya

Pasalnya, menurut Sambo,...
Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Grid.ID, TribunStyle.com

Baca Lainnya