Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
4 tahun yang lalu
PNS dihadapkan pada peraturan pemerintah dimana ia bisa saja dipecat jika melakukan berbagai pelanggaran.
Pasal 87 ayat 3 menyatakan PNS diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat.
Popular
3 bulan yang lalu
Tag Popular