Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen
"Dia akan mencari kerja di Indonesia."
Hukuman kurungan penjara akan merusak apa yang telah ia kerjakan selama ia kuliah 3 tahun di Inggris.
Hakim akhirnya menghukum Anang selama 8 bulan di penjara, yang ditunda selama 2 tahun.
Namun hukuman ini sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri pulang ke Indonesia tidak lama setelah itu seiring habisnya masa visa.
Lihat video penggerebekannya di sini:
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul,"Tidak Banyak yang Tahu, Pria Ini Juga 'Predator' Pedofil Asal Indonesia yang Tinggal di Inggris, Pesan Pribadinya Mengerikan"