Puncaknya terjadi pada Selasa (10/3/2020), ketika itu, korban dianiaya oleh pelaku lantaran tak segera memasak nasi.
Padahal, saat itu korban masih memberi makan ternak babi.
Mengetahui kejadian itu, tetangga korban akhirnya melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung menjemput korban di rumah pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan kepala.
Aksi kekerasan yang dilakukan pamannya itu, kata korban sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir.
Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi, mengatakan, terkait kasus penganiayaan itu sekarang sedang dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Korban juga sudah dilakukan visum, untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Maulafa.
Dari informasi yang didapat, memang korban selama tinggal di rumah pamannya itu sering mendapat penganiayaan.
Baca Juga: Hubungan Terlarangnya Kandas Akibat Penganiayaan, Meriam Bellina Buat 9 Perjanjian pada Hotman Paris
"Korban sering sekali dipukul dan dianiaya serta tidak diberikan makan. Padahal, korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah pelaku," ujar Margaritha.