Meskipun Pemprov DKI sudah menyiapkan dua TPU, lanjut Hasni, pihak keluarga diperbolehkan memakamkan warga yang meninggal akibat Covid-19 di TPU lain.
Asalkan, TPU tersebut masih memiliki lahan kosong.
Kuburan untuk Korban Meninggal Virus Corona di TPU Pondok Rangon
"Bisa saja (di TPU lain), tidak ada masalah, yang penting petak makamnya tersedia. Kadang-kadang ada juga yang minta dikremasi, ya kami tinggal mengantar," ucap Hasni.
Berdasarkan data milik pemerintah pusat, provinsi dengan kasus pasien positif Covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul Mengiris Hati, Begini Kondisi Kuburan Masal untuk Korban Meninggal Virus Corona di TPU Pondok Rangon
(*)