Follow Us

Ngebet Nikahi Kekasih Hatinya, Lansia Berusia Hampir Seabad Ini Nekat Menikah di Tengah Pandemi Virus Corona

None - Minggu, 26 April 2020 | 11:35
 
Suasana pernikahan Hadi dan Yani di kantor KUA Blora I, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020).
Dokumen KUA Blora I
Dokumen KUA Blora I

Suasana pernikahan Hadi dan Yani di kantor KUA Blora I, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Sang Suami Meninggal karena Covid-19, Perempuan Ini Temukan Pesan Terakhir Suaminya dalam Sebuah Ponsel, Isinya Mengharukan

Langkah itu juga diikuti oleh penghulu dan beberapa orang saksi.

Ruangan KUA Blora I juga disemprot disinfektan sebelum keduanya resmi diabsahkan statusnya menjadi pasangan suami istri.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana, menyampaikan, kedua mempelai ini sempat dirundung gelisah tidak bisa melangsungkan akad nikah lantaran terbentur aturan untuk menunda pernikahan selama pandemik Covid- 19.

Menurut Ukie, pernikahan keduanya sudah didaftarkan ke KUA Blora pada 1 April 2020. Sebelumnya status keduanya adalah duda dan janda.

Awalnya pasangan ini hampir tidak bisa melangsungkan pernikahannya lantaran terganjal SE dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020, tertanggal 6 April 2020.

Dalam peraturan itu tertulis bagi warga Blora yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya. Keduanya jatuh cinta karena ada perantara yang mempertemukan,"

Baca Juga: Usai Bahas Soal Penanganan Covid-19, Donald Trump Siap Bantu Jokowi Kirim Bantuan Ini untuk Indonesia

"Mbah Hadi sendiri sudah ngebet ingin nikah karena ingin cari teman hidup sekaligus teman untuk membantu mengeringkan gabah," kata Ukie saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Kepala KUA Blora I, Suryani Kamali, menyampaikan akad nikah pasangan lanjut usia tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Proses ijab kabul pun sudah sepatutnya menyesuaikan dengan protokol kegiatan di tengah Covid-19.

Source : wiken.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular