Itu baru biaya untuk satu orang pasien Covid-19. Bagaimana jika dikalikan 7596 pasien Covid-19 yang dirawat (Update 29 April 2020; 18:21 WIB).
Jika kita ambil data biaya terendah Rp105 juta x 7596, jumlah pasien yang dirawat = Rp797.580.000.000, biaya yang harus dikeluarkan negara.
Belum lagi jika pasien wafat. Melansir TribunManado.co.id (16/04/2020) Pemerintah akan menanggung biaya pemakaman dari pengurusan jenazah hingga penguburan. Totalnya mencapai Rp: 3,36 juta untuk satu orang.
Baca Juga: Kabar Duka, Erwin Prasetya Basis Pertama Dewa 19 Meninggal Dunia
Rincian biayanya terdiri dari :
*Pemulasaraan jenazah: Rp 550.000,-
*Kantong jenazah: Rp100.000,-
*Peti jenazah: Rp 1.750.000,-
*Plastik erat: Rp260.000,-
*Desinfektan jenazah: Rp100.000,-
*Mobil Jenazah: Rp500.000,-
*Desinfektan mobil jenazah: Rp100.000,-