Baca Juga: Hadirkan Wajah Cerah Berseri Saat Lebaran dengan Rutin Pakai Masker Susu Bubuk Selama Puasa
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/05/2020).
Dalam suasana wabah Covid-19, Fachrul meminta supaya umat muslim tak meninggalkan shalat Idul Fitri.
Namun demikian, shalat hendaknya diselenggarakan dengan menyesuaikan situasi wabah.
Fachrul pun mendorong agar para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat terus memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri.
Fachrul juga berharap masyarakat muslim dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan suka cita.
"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," ujar Fachrul.
"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kemenag Resmi Keluarkan Perintah Lebaran: Salat Idul Fitri diRumah
(*)