Follow Us

6 Kabar Baik Terkait Kondisi dan Penanganan Corona di Indonesia, yuk Simak Penjelasan Berikut!

Helna Estalansa, None - Senin, 01 Juni 2020 | 17:15
 
Ilustrasi virus corona
Freepik.com
Freepik.com

Ilustrasi virus corona

Melansir Kompas.com, 23 Mei 2020, ventilator yang diproduksi ini berjenis non-invasif dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.

"Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator non-invasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Adika Perkasa sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Pindad akan melakukan uji klinis ventilator non-invasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit.

Ventilator ini disebut akan menjadi hak milik rumah sakit tersebut. Kemudian, rumah sakit yang menerima ventilator harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya.

Baca Juga: Ungkap Hal yang Beda dari Mbak You, Mbah Mijan Sebut Virus Corona Akan Berakhir tapi Dirinya Justru Merasa Sedih

Ventilator buatan UI mulai diuji klinis pada manusia

Ventilator COVENT-20 buatan Universitas Indonesia (UI) mulai diuji klinis pada manusia.

Dekan Fakultas Teknik UI (FTUI) Hendri D.S. Budiono mengatakan, proses uji klinis ini memakan waktu lebih lama.

Pasalnya, pihaknya harus menunggu kepastian protokol uji dari Kementerian Kesehatan terkait multimode ventilasi COVENT-20, mode Continuous Positive Airway Pressure (CPAP), dan mode Continuous Mandatory Ventilation (CMV).

Baca Juga: Pemda Jawa Barat Umumkan New Normal tapi PSBB Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Mengutip Kompas.com, 19 Mei 2020, Ketua Tim Ventilator Basari menyebut bahwa COVENT-20 telah dinyatakan lulus uji produk untuk mode ventilasi CMV dan CPAP di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) pada April 2020 lalu.

Selain itu, telah dilakukan pula uji praklinis pada hewan di Animal Facility IMERI FKUI.

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular