Follow Us

2,5 Tahun Jadi Misteri dan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Hanya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mantan Penyidik KPK Ini Geram: Memalukan!

None - Jumat, 12 Juni 2020 | 16:45
 
Novel Baswedan
Kompas.com

Novel Baswedan

Menurut Alghiffari, tuntutan itu mengonfirmasi dugaan Tim Advokasi bahwa persidangan kasus Novel ini merupakan sandiwara.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp7,1 Juta, Wanita Ini Menangis Campur Kecewa Merasa Ditipu Setelah Melihat Video Pernikahannya

Ia pun mengungkit sejumlah kejanggalan dalam persidangan.

Antara lain saksi-saksi penting yang tidak dihadirkan dalam persidangan serta peran penuntut umum yang terkesan membela para terdakwa.

"Persidangan kasus ini juga menunjukan hukum digunakan bukan untuk keadilan."

"Tetapi sebaliknya hukum digunakan untuk melindungi pelaku dengan memberi hukuman ala kadarnya," kata Alghiffari.

2,5 tahun dicari

Tersangka pelaku penyiraman Novel Baswedan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Tersangka pelaku penyiraman Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Baca Juga: 4 Cara Lenyapkan Kerak di Kompor Usai Masak, Dijamin Kinclong!

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular