"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Dalam keterangannya Deny menjelaskan jika peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Kecurigaan itu membuat ibu korban mendesak pelaku VV untuk mengakui perbuatannya.
Pelaku mengakui tindakan bejatnya yakni, mencabuli korban dengan botol parfum dan memperlihatkan tindakannya itu pada sang suami melalui video call.
Menurut Deny, pelaku tak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga: Sering Dianggap Sehat, 8 Makanan dan Minuman ini Justru Lebih Berbahaya dari Sebatang Rokok
Pelaku sendiri berasal dari Padang dan mejadi pembantu di rumah ibu korban.
Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
(*)