Follow Us

Ringankan Beban Masyarakat di Kala Pandemi, 6 Bantuan Pemerintah Ini Siap Diberikan bagi yang Terdampak, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp400.000

None - Rabu, 02 September 2020 | 11:45
 
Ilustrasi penerimaan bantuang langsung tunai di kantor pos atau bank
Kompas.com

Ilustrasi penerimaan bantuang langsung tunai di kantor pos atau bank

Selain itu, ada juga syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program ini, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Untuk pendaftaran dapat dicek di laman resmi Prakerja.go.id.

Baca Juga: Tak Hanya Tingkatkan Konsentrasi, Rutin Minum Kopi Ternyata Mampu Turunkan Risiko Penyakit Mematikan Ini

2. Bantuan UMKM

Pemerintah juga mencanangkan bantuan kepada pelaku UMKM dengan penyaluran dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam satu kali transfer melalui rekening pelaku UMKM yang terdata.

Adapun bank yang menjadi penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Penyaluran bantuan untuk modal tahap pertama kepada penerima manfaat telah dilakukan.

Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM yakni pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP), memiliki usaha mikro yang dbuktikan dengan surat usulan dan pengusul lampirannya, bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Pengusulan pelaku usaha dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang, kemudian data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Baca Juga: Terus Alami Kenaikan Kasus Pasien Positif Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tambah Kapasitas Tempat Tidur

3. Subsidi gaji

BPJS) Ketenagakerjaan
Kompas.com

BPJS) Ketenagakerjaan

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular