"Sehingga itu motif kami masih mendalami terus termasuk adanya hubungan dengan 2016 yang lalu pada saat dia jadi saksi direhabilitasi sekitar dua bulan," ujar Yusri Yunus.
"Ini tidak ada hubungannya dengan inisial F yang ada saat ini. Tapi masih kita dalami," katanya.
Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasa Jatinegara, Jakarta Timur, saat penggeledahan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram di dalam tasnya.
Polisi juga menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap berupa bong dan korek api.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Kembali Pakai Sabu 4 Bulan Terakhir, Kasusnya Masih Terkait Gatot Brajamusti?
(*)