GridHype.ID - Pada Senin (5/10/2020), DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.
Sejak saat itu beragam aksi demonstrasi muncul untuk menolak adanya UU Cipta Kerja.
Di tengah aksi demonstrasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mendatangi para demonstran.
Hal itu pun menarik perhatian Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah.
Baca Juga: Unjuk Rasa Serikat Pekerja Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Hati-hati, Bahaya!
Trubus Rahardiansyah memandang, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendatangi para demonstran sangatlah tepat.
Meski gejolak penolakan itu berasal dari kebijakan pemerintah pusat, namun Anies tetap memiliki kewajiban untuk menenangkan warganya yang protes terhadap kebijakan itu lewat unjuk rasa yang berujung ricuh.
“Anies mengambil momen yang tepat dari sisi pencitraan kalau dalam artian politik. Dan itu (kedatangan ke massa) juga bentuk tanggung jawab dia (Anies) sebagai kepala daerah,” kata Trubus saat dihubungi pada Kamis (8/10/2020) malam.
Trubus mengatakan, kehadiran Anies ke massa juga bisa dikatakan mewakili kehadiran pemerintah pusat yang berhalangan hadir dalam aksi unjuk rasa itu.
Apalagi Anies yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, telah berjanji akan membahas soal penolakan tersebut bersama para gubernur lainnya.