Kembali, Iyut Bing Slamet Digelandang Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ruhil Yumna - Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:45
 
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menggelar rilis penangkapan Iyut Bing Slamet, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).
Rangga Gani Satrio/Grid.ID

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menggelar rilis penangkapan Iyut Bing Slamet, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Karena perbuatannya, kala itu majelis hakim menjatuhi hukuman satu tahun penjara.

Hingga bertita ini turun belum ada info lanjut mengenai kronologi penangkapan IBS.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan pada IBS

(*)

Source : kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular